Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Di Indonesia
Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur yang berlangsung sejak
tahun 1945 secara tak terduga berakhir pada tahun 1991. Hal ini
ditandai dengan beberapa momentum yang erjadi di negara-negara
eks-komunis seperti digulingkannya diktator-diktator di Romania,
Hungaria, dan Bulgaria, dirobohkannya Tembok Berlin, dan yang paling
menentukan adalah runtuhnya Uni Soviet, negara sentral komunisme, pada
tahun 1991.
Perang Dingin yang berlangsung selama beberapa dekade telah memanaskan suhu
dunia dan menciptakan sebuah medan pertempuran politis, ideologis,
kultural, dan militeristik. Namun setelah perang tersebut berakhir,
dunia seolah mengalami kevakuman. Kemunculam Amerika Serikat sebagai
satu-satunya negara adikuasa yang selama Perang Dingin yang
mempromosikan liberalisme dan kapitalisme secara psikologis
menempatkannya sebagai satu-satunya yang dapat mengatur dunia tanpa
perlawanan dari negara manapun. Pasca Perang Dingin, Amerika Serikat dan
negara-negara sekutunya dengan gencar mengampanyekan demokrasi,
penegakan HAM, dan sistem pasar bebas ke negara-negara eks-komunis dan
Dunia Ketiga, sebagai ‘pengisi kevakuman’ pasca Perang Dingin.
Namun pada praktiknya, kampanye tersebut menimbulkan ketidakpuasan
dari masyarakat internasional manakala Amerika
Dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, globalisasi yang
didengungkan negara-negara maju secara langsung maupun tidak langsung
banyak berpengaruh pada tatanan sosial, politik, dan budaya bangsa lain
termasuk Indonesia dan jelas akan berpengaruh pada kondisi spiritual
bangsa.
Untuk Indonesia, saat ini bangsa dan negara setidaknya dihadapkan pada tiga permasalahan utama, antara lain: pertama, tantangan dan mainstream globalisasi; kedua, permasalahan-permasalahan internal seperti korupsi, destabilisasi, separatisme, disintegrasi, dan terorisme; dan ketiga, penjagaan agar ‘roh’ dan semangat reformasi tetap berjalan pada relnya (on the right track).
Permasalahan pertama dan kedua lebih didominasi oleh eksekutif dan legislatif
sementara permasalahan ketiga hendaknya dijawab oleh setiap elemen masyarakat. Pemberdayaan elemen masyarakat, khususnya elemen civitas academica, dapat dilakukan dengan pengajaran civic education
atau Pendidikan Kewarganegaraan. Pengajaran tersebut diharapkan dapat
membangkitkan dan meningkatkan kesadaran siswa dan mahasiswa akan
permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Implementasi
dari kesadaran tersebut dapat dilihat dari kontribusi dan partisipasi
aktif mereka dalam usaha meningkatkan kualitas kehidupan sosial,
politik, dan budaya bangsa dan negara secara keseluruhan. Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia pada umumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan
komunal, identitas nasional, dan perspektif internasional.Hal ini cukup
berbeda dengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang
lebih menekankan pada pentingnya hak dan tanggung jawab
individu serta sistem dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.
pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia
adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur,dan
jenjang pendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama,
dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Ditingkat Pendidikan Dasar hingga Menengah, substansi Pendidikan
Kewarganegaraan digabungkan dengan Pendidikan Pancasila sehingga menjadi
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk Perguruan Tinggi
Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sebagai MKPK (Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian).
Deskripsi Mata Kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya mengajarkan kita dan memberi
masukan yang positif dari segi ilmu pengetahuan. Di mana kita dapat
mempelajari berbagai hal mulai dari suatu individu hingga negara itu
sendiri dan status-status lainnya. Pendidikan Kewarganegaraan dapat memberikan kita gambaran tentang
cita-cita, harapan, dan lainnya yang kesemuanya tidak hanya kita lihat
dari satu sudut, tetapi dari segi yang berbeda dan pandangan serta
pendapat yang berbeda pula.Pendidikan kewarganegaraan mungkin bisa menjadi bahan untuk tindak
ulang, misalnya dengan adanya pendidikan tersebut kita dapat lebih
memperhatikan pola pikir generasi muda kita yang sekarang ini mungkin
sudah berbeda dan menyimpang jauh.
Oleh sebab itu perlu adanya pendidikan kewarganegaraaan mulai usia
dini, sehingga kita benar-benar tahu tentang arti dan pentingnya apa
yang ada di sekitar kita saat ini, esok, dan masa depandan moral bangsa
dalam perikehidupan bangsa. Setiap anggota masyarakat sangat mendambakan generasi mudanya
dipersiapkan untuk menjadi warganegara yang baik dan dapat
berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Keinginan
tersebut lebih tepat disebut sebagai perhatian yang terus tumbuh,
terutama dalam masyarakat demokratis. Banyak sekali bukti yang
menunjukkan bahwa tak satu pun negara, termasuk Indonesia, telah
mencapai tingkat pemahaman dan penerimaan terhadap hak-hak dan tanggung
jawab di antara keseluruhan warganegara untuk menyokong kehidupan
demokrasi konstitusional. Seluruh rakyat hendaknya menyadari bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan
kelangsungan demokrasi konstitusional. Sebagaimana yang selama ini
dipahami bahwa ethos demokrasi sesungguhnya tidaklah diwariskan, tetapi
dipelajari dan dialami.
Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh
pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak
publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional.
Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan
pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang
akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar
direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya (Toqueville
dalam Branson, 1998:2).
Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan seharusnya menjadi
perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan
warganegara yang bertanggung jawab, efektif dan terdidik. Demokrasi
dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan
karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari
warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka
masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud. Oleh karena
itu, tugas bagi para pendidik, pembuat kebijakan, dan anggota civil
society lainnya, adalah mengkampanyekan pentingnya Pendidikan
Kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua instansi dan
jajaran pemerintahan. Untuk maksud tersebut maka dibukalah Program
Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Sekolah Pascasarjana UPI dengan
harapan dapat menyiapkan tenaga pendidik, peneliti, maupun pengamat
bidang PKn yang memiliki expertise/scholarship, yakni terdidik baik
(well-educated) dalam bidang PKn dan terlatih baik (well-trained) dalam
pembelajaran PKn; collegialism, yakni memiliki kesejawatan akademis,
profesional dan personal; ethical, yakni memberi keteladanan, membangun
kemauan dan kreativitas. Mengacu pada perlunya menyiapkan tenaga pendidik, peneliti, maupun
pengamat bidang PKn yang memiliki kualifikasi sebagaimana dijelaskan di
atas, pelaksanaan program diarahkan untuk mendidik para mahasiswa agar
mampu (1) menguasai landasan dan kerangka filosofik PKn sebagai sistem
pengetahuan; (2) menguasai substansi PKn sebagai domain kurikuler maupun
sosial-kultural secara mendalam dan meluas; (3) menguasai landasan dan
kerangka epistimologi PKn; (4) menguasai konsep dan metode disiplin
keilmuan lain yang menopang PKn sebagai sistem pengetahuan; (5)
menguasai kerangka pedagogik dan andragogik PKn; (6) menguasai kerangka
kontekstualisasi dan operasionalisasi PKn untuk berbagai konteks; (7)
melakukan kajian/penelitian ilmiah PKn untuk pengembangan keilmuan dan
peningkatan kualtas PKn di sekolah dan di masyarakat; (8)
mengkomunikasikan substansi dan metode keilmuan PKn dalam suasana
edukasi, enkulturasi, dan/atau sosialisasi; (9) memiliki kepribadian
sebagai pendidik, peneliti, dan/atau pengamat PKn.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar